Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek ruko serta gudang pakaian bekas impor di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 7.113 balpres berisi pakaian bekas impor disita sebagai barang bukti.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut penggerebekan dilakukan bersama Bea dan Cukai.
"Saat ini untuk balpres yang kami temukan dilakukan penyitaan," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Whisnu merincikan penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut mereka menemukan sembilan ruko dengan total barang bukti 513 balpres.
Baca Juga: Izin Pasar Loak Pakaian Bekas di Bali Berpotensi Disetop
Selanjutnya penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Kramat Soka, Senen, Jakarta Pusat. Total barang bukti yang disita di lokasi ini sekitar 600 balpres.
Penggerebekan lalu dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sana ditemukan dua gudang penyimpanan pakaian bekas impor.
"Jumlah perhitungan balpres dari dua gudang tersebut diperkirakan lebih dari kurang lebih 6.000 balpres," pungkasnya.