Sepenggal Kisah dari Penjara Anak Seberang Kali Krukut

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:25 WIB
Sepenggal Kisah dari Penjara Anak Seberang Kali Krukut
Anak-anak binaan membuat mural di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Jakarta, (17/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika bertemu nanti, Jati hanya ingin mengutarakan rasa terima kasih kepada kekasihnya. "Terima kasih, selama ini masih mau menunggu," tuturnya.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Jakarta. [Suara.com/Rakha]
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Jakarta. [Suara.com/Rakha]

Kisah asmara Jati yang sudah berjalan setahun ternyata masih ranum. Jati bercerita, dia kerap pamer kemesraan di hadapan publik. "Saya manusia paling pamer. Kalau selagi di luar, ada orang naik motor berduaan, udah saya salip. Cewek saya suka suapin saya, kayak pamer sedikit," tutur Jati.

Saat Festival Mural berlangsung, nama Jati paling sering disebut petugas. "Saya ini brand ambassador-nya kalau dibilang sekarang," kata dia.

Jati dan rekan-rekannya memang sering membantu petugas dalam urusan sehari-hari. Namun ketika para anak sudah membuat kesalahan, para petugas juga tidak segan-segan memberi hukuman push up.

Sebaliknya, hukuman itu justru dijadikan momen anak binaan merasakan keseruan. Kata Jati, dia bersama anak lainnya kerap bercanda dengan petugas ketika dihukum. "Disuruh push up bareng-bareng sama petugas ya udah, push up aja bareng ketawa," cerita dia.

Tanggung Jawab Semua

Fenomena anak berkonflik dengan hukum belakangan ini kerap menjadi sorotan. Khususnya, kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG (15).

Dalam kasus ini, AG menjadi sosok anak yang terseret dalam persoalan hukum. Polisi sudah menahan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Anak-anak binaan membuat mural di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Jakarta, (17/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Anak-anak binaan membuat mural di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Jakarta, (17/3/2023). [Suara.com/Rakha]

Tak hanya itu, pekan lalu, aksi sekelompok remaja putri di Cilincing, Jakarta Utara, mengeroyok seorang remaja putri juga sempat viral di media sosial. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara. Mereka yang terlibat pun sudah diperiksa.

Baca Juga: Bocah-bocah Pencabut Nyawa, Kerasnya Hidup Anak Di Indonesia

Berdasarkan data dari situs resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta, sedikitnya ada 62 anak yang dilakukan pembinaan. Sebanyak 20 orang anak berusia 18 tahun, 16 orang berusia 17 tahun, sembilan orang berusia 15 tahun, dua orang berusia 14 tahun serta 13 orang berusia 19 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI