Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online

Senin, 20 Maret 2023 | 21:03 WIB
Biar Tak Ada Kesan jadi Tukang Beking, Komisi III Minta Polri Serius Berantas Judi Online
Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyoroti masih maraknya konten-konten berbau judi online. Sudding menilai hal itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Sudding menyayangkan, lemahnya pengawasan yang berakibat terhadap mudahnya masyarakat dalam mengakses judi online. Padahal akses itu bisa ditutup bila memang pemerintah dan aparat benar-benar melakukan penindakan.

"Ketika misalnya aparat penegak hukum kita betul maksimal pemberantasan judi online, ini saya kira tidak lah begitu sulit karena akses judi online sangat mudah diakses oleh masyarakat. Apalagi pihak kepolisian yang memiliki berbagai sarana dari sisi siber dan sebagainya, pasti sangat mudah dilakukan penindakan tapi ternyata sampai saat ini belum maksimal dilakukan," katanya di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sementara di sisi pemerintah, Sudding menyoroti lemahnya pengawasan konten-konten judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Menurut Sudding jumlah konten judi online sudah mencapai puluhan ribu.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional, Korban Dikirim ke Kamboja Jadi Operator Judi Online

Perlu sinergitas antara institusi dan lembaga dalam memberantas judi online. Sudding mengingatkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal menindak semua hal terkait judi, baik offline maupun online.

"Saya kira ya perlu bersinergi antara Kominfo, BSSN, lalu kemudian siber dari Polri harus saling koordinasi dan sinergi. Dalam konteks ini tidak bisa kita lakukan katakanlah Kominfo melakukan pemblokiran tanpa ada suatu penindaakan," kata Sudding.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan judi online.

Sebab, kalau kejahatan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul kesan di masyarakat bahwa aparat membekingi bandar judi.

"Kita berharap tak hanya sebatas pembiaran apa yang dilakukan aparat penegak hukum tapi ada kesan jangan sampai ikut membekingi terkait menyangkut keberadaan judi online ini. Sangat kita tidak harapkan," kata Sudding.

Baca Juga: Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online

"Bahkan dalam beberapa pemberitaan, oknum-oknum kepolisian terlibat di masalah judi online ini, bahkan ada yang bunuh diri karena masalah judi online ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI