Alasan Heru Budi Copot Wali Kota Jakbar, DPRD DKI: Malas Tagih Kewajiban Aset dari Pengembang

Senin, 20 Maret 2023 | 20:56 WIB
Alasan Heru Budi Copot Wali Kota Jakbar, DPRD DKI: Malas Tagih Kewajiban Aset dari Pengembang
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021) (ANTARA / Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencopot Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko dari jabatannya. Alasannya, Yani disebut malas menagih kewajiban aset dari pengembang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Ia menyebut penyebab dicopotnya Yani tersebut dibahas dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Wali Kota Jakbar pengganti Yani, Uus Kuswanto pada Senin (20/3/2023) di gedung DPRD DKI.

Inggard mengatakan, terdapat sejumlah kewajiban pengembang yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) masyarakat tapi malah didiamkan oleh Yani.

"Ini kelihatannya ada permasalahan, kan. Permasalahan untuk kepentingan masyarakat atau kebutuhan
Kebutuhan publik yang belum terealisasi dengan baik," ujar Yani usai fit and proper test calon Wali Kota Jakbar.

Baca Juga: Bakal Dicopot Heru Budi Sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Ngaku Tak Dikasih Tahu

Permasalahan inventarisasi aset termasuk fasos dan fasum di Jakarta Barat memang kerap bermasalah.

Hal ini disebabkan oleh kondisi pengembang selaku pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah berstatus pailit atau bangkrut.

Politisi Gerindra itu mengatakan, sejak awal Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah mewanti-wanti Yani untuk menagih kewajiban penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum dilaksanakan.

"Artinya, masalah penanganan fasos dan fasum yang belum terlaksana dan belum optimal," tutur Inggard.

Karena itu, ia berharap Uus yang akan menggantikan Yani bisa menyelesaikan masalah penyerahan aset dari pengembang di Jakarta Barat yang belum optimal tersebut.

Baca Juga: Mau Dilantik Lagi Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Janji Bakal Nurut ke Heru Budi

"Kami juga minta agar pak Uus melanjutkan untuk menyelesaikan (masalah aset). Jangan artinya dia mau dikadalin dengan toke-toke (pengembang)," pungkasnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan pengangkatan Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Hari ini, Senin (20/3/2023) Uus menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di gedung DPRD DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Tes ini digelar di Ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang didampingi wakilnya, Rani Mauliani dan Khoirudin.

“Siang ini ada kegiatan fit and proper test di lantai 10. Yang akan menjalani tes itu Pak Uus (Kuswanto) sebagai calon (Wali Kota) Barat," ujar Inggard.

Usai menjalani fit and proper test, Uus menyebut para pimpinan DPRD DKI telah menyetujui pengangkatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

Ia menyebut berdasarkan aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI, pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.

"Alhamdulillah tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Uus di lokasi.

Ia menyebut Heru sudah mengajukan rekomendasi kepada Ketua DPRD DKI ini pada 13 Maret 2023 lalu.

Ke depan, ketika menjabat lagi sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Uus dipesankan untuk memberantas sejumlah masalah di Jakarta Barat.

"Yang jelas pada prinsipnya apa yang jadi arahan dari pak Gubernur untuk membenahi masalah, banjir, terus kemacetan, termasuk stunting, tadi juga disampaikan oleh pimpinan dewan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI