Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani kini kembali lagi membuka penyelidikan kasus transaksi janggal yang mencapai Rp 300 triliun yang sempat digali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kedua sosok menteri tersebut sempat bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Tak hanya mereka berdua, di situ juga ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang turut membuka tabir baru soal transaksi janggal itu.
Curigai adanya pencucian uang
Mahfud MD hingga kini getol menduga bahwa transaksi triliunan Rupiah tersebut merupakan pencucian uang.
"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata sang Menko Polhukam di pertemuan itu.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa minim bahkan hampir tak ada kemungkinan bahwa transaksi tersebut adalah uang korupsi.
"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," ujarnya.
Beberkan jumlah baru lebih dari Rp 300 T
Mahfud juga mengklaim adanya intelijen keuangan yang terlibat dalam pelacakan perputaran uang tersebut. Lebih lanjut dibeberkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil pelacakan bahkan kini melebihi Rp 300 triliun.
Baca Juga: Rafael Alun di Isukan Kabur, Begini Jawaban KPK
"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp349 T, mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," beber Mahfud MD.