Suara.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dikabarkan kabur. Menanggapi hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.
Kabar yang menyebut Rafael Alun kabur beredar di media sosial Twitter, diunggah oleh akun @logikapolitikid.
"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma," tulis @logikapolitikid dikutip Suara.com, Senin (20/3/2023).
Menanggapi kabar itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengakui, KPK belum bisa melakukan pencegahan kepada Rafael Alun karena status hukumnya masih berstatus penyelidikan bukan penyidikan.
Asep mengatakan, nantinya jika status dugaan kejanggalan harta Rafael ditingkatkan ke penyidikan, KPK bakal memintakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).
KPK meyakini, Rafael Alun akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. Kepadanya diminta untuk tidak kabur.
"Pertama tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael) sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini," kata Asep.
"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," sambungnya.
Baca Juga: Safe Deposit Box jadi Pintu Masuk KPK Usut Unsur Dugaan Pidana Rafael Alun
Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun