Usai menjalani fit and proper test, Uus menyebut para pimpinan DPRD DKI telah menyetujui pengangkatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Ia menyebut berdasarkan aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI, pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.
"Alhamdulillah tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Uus di lokasi.
Ia menyebut Heru sudah mengajukan rekomendasi kepada Ketua DPRD DKI ini pada 13 Maret 2023 lalu.
Ke depan, ketika menjabat lagi sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Uus dipesankan untuk memberantas sejumlah masalah di Jakarta Barat.
"Yang jelas pada prinsipnya apa yang jadi arahan dari pak Gubernur untuk membenahi masalah, banjir, terus kemacetan, termasuk stunting, tadi juga disampaikan oleh pimpinan dewan," katanya.