Suara.com - Menjelang bulan Ramadhan, sejumlah umat muslim akan melakukan ziarah kubur yang sekaligus merupakan salah satu tradisi dalam agama Islam di Indonesia. Ketika berziarah umat Isalam dianjurkan membaca doa kubur untuk kebaikan dan keselamatan si mayat di akhirat. Berikut doa ziarah kubur singkat yang bisa dibaca umat Islam ketika mengunungi makam.
Berdasarkan kutipan yang ada pada buku A-Z, Ziarah Kubur dalam Islam karya Firman Arifandi, jika dilihat dari ilmu etimologi kata ziarah berasal dari bahasa Arab yaitu zaara-yazuuru-ziyarotan yang berarti berkehendak untuk mendatangi atau berkunjung ke suatu tempat.
Sementara, menurut istilah ziarah kubur yakni mengunjungi kuburan orang tua, kerabat, kawan, saudara, atau siapa pun baik itu kuburan muslim ataupun kafir. Biasanya, ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah lebih dulu meninggal.
Hukum Ziarah Kubur
Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat Islam melakukan ziarah kubur. Namun kemudian larangan tersebut di-mansukh atau diperbaiki. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang saat menjadi salah satu dasar anjuran melakukan ziarah kubur.
Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR. Hakim).
Ziarah kubur sendiri terdiri dari dua macam, yakni ziarah al-syar'iyah yang dan ziarah bid'ah. Ziarah al-syar'iyah adalah ziarah kubur yang dilakukan dengan cara mendoakan mayat tanpa memiliki niat dan tujuan lain seperti menyembahnya. Sedangkan ziarah bid'ah adalah ziarah kubur yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Hal ini sebagaimana merujuk pada firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 84, yang artinya:
"Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."
Baca Juga: Salam Ziarah Kubur yang Benar dan Urutan Doa Sesuai Sunnah Nabi
Jadi dari hadits di atas jelas bahwa hukum melakukan ziarah kubur adalah sunnah. Dengan niat dan tujuan hanya untuk medoakan keselamatan mayat, bukan untuk meminta petunjuk bahkan menyembah sang mayat.