Polri Periksa Ahli Migas, Dalami Unsur Pidana di Balik Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Senin, 20 Maret 2023 | 16:08 WIB
Polri Periksa Ahli Migas, Dalami Unsur Pidana di Balik Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri masih mendalami penyebab pasti kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Rencananya, penyidik akan memeriksa ahli minyak dan gas (Migas) dalam waktu dekat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap ahli Migas dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

"Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa pelumpang tersebut termasuk force majeure (ketidaksengajaan) atau human error," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa 24 saksi dan ahli.

Baca Juga: Bos Pertamina Akhirnya Blak-blakan soal Kebakaran Depo BBM Plumpang

Perkembangan terkait kasus kebakaran ini menurutnya akan disampaikan kembali usai penyidik selesai memeriksa ahli Migas.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali," katanya.

29 Korban Meninggal Dunia

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu. Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta total korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut mencapai 29 jiwa. Sedangkan 15 korban lainnya masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim telah mengantongi dugaan awal penyebab kebakaran. Namun ia enggan membeberkan lantaran perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

Baca Juga: Heru Budi Sebut Rencana Buffer Zone di Dekat Pertamina Plumpang Masih Dibahas

"Tentunya dugaan sudah ada namun demikian kita tidak bisa menjawab terburu-buru," kata Listyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI