Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai aduan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak buah Yasonna Laoly ini bahkan mengatakan ogah melaporkan balik IPW.
Bukan tanpa alasan, Edward menjelaskan beberapa mengapa dirinya tidak perlu melaporkan IPW yang menyeret namanya.
Alasan pertama karena peran IPW sendiri sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), di mana mereka bertugas yang mengawasi dan melakukan kontrol sosial. Karena itu, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika IPW berkoar-koar.
"Saya tidak akan melapor balik (IPW). Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," ucap Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
"(Alasan) pertama, IPW itu kan LSM. LSM kan tugasnya adalah watchdog (pengawas), jadi ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," sambungnya.
Kemudian alasan kedua Edward ogah melaporkan balik IPW karena perannya sebagai pejabat publik. Menurutnya, jika ada aduan terhadap pejabat publik, maka pejabat terkait sepatutnya cukup memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.
"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim Polri, tetapi dilakukan klarifikasi," tambahnya.
Meski demikian, Edward menegaskan bahwa laporan IPW tentang dirinya tidak benar dan tidak perlu ditanggapi serius. Ia juga merasa harus menyampaikan klarifikasi atas aduan IPW, agar isu tersebut tidak 'digoreng' oleh pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK pada Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah!
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Selanjutnya, Rabu(15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi. [ANTARA]