Usai Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ogah Lapor Balik Ketua IPW: Kita Harus Cari Lawan Seimbang!

Senin, 20 Maret 2023 | 16:01 WIB
Usai Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ogah Lapor Balik Ketua IPW: Kita Harus Cari Lawan Seimbang!
Usai Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ogah Lapor Balik Ketua IPW: Kita Harus Cari Lawan Seimbang! (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak ingin melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke polisi, meski mengaku dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya tendensius dan mengarah ke fitnah.

Eddy beralasan karena IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertugas untuk melakukan kontrol sosial.

"LSM itu tugasnya watchdog (function) ya, silhkan lah dia berkoar-koar ya, karena tugas dia adalah melakukan sosial kontrol," kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Kemudian, sebagai penyelenggara negara, menurutnya dia harus memberikan klarifikasi daripada mempidanakan Sugeng.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah!

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim, tetapi melakukan klarifikasi ya," tegas Eddy.

Alasan ketiga, karena menurutnya, Sugeng bukan lawan yang seimbang dengannya.

"Kalau saya melaporkan, itukan saya berati masuk ke dalam sistem peradilan pidana," ujarnya.

"Sistem peradilan negara itu di manapun berada, battle model (model berperang) ya, kalau mulai berperang itu, kita harus cari lawan yang seimbang," sambung Eddy.

Dugaan Korupsi Rp 7 Miliar

Baca Juga: Kunjungi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar

Laporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej diserahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI