Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah!

Senin, 20 Maret 2023 | 15:47 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah!
Wamenkumham Eddy Hiariej soal Laporan Dugaan Korupsi IPW: Tendensius, Mengarah ke Fitnah! (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyebut dugaan korupsi yang dituduhkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadapnya tendensius dan terkesan fitnah.

Dia dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teduh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi senilai Rp 7 miliar.

"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Saat menjalani proses klarifikasi di KPK, dia mengaku membawa bukti untuk menegaskan tuduhan kepadanya tidak benar.

"Mengapa tidak kami ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK dan kami juga melakukan klarifikasi kepada KPK, tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy enggan berbicara banyak soal materi klarifikasi yang disampaikannya ke KPK. Dia menilai proses itu bersifat rahasia.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik, mana yang tidak," katanya.

"Semua materi klarifikasi itu bersifar rahasia, nanti KPK yang akan mengumumkan," sambungnya.

Dugaan Korupsi Rp 7 Miliar

Baca Juga: Ditemukan saat Rumah Digeledah KPK, Polri Usut 15 Pucuk Senjata Api Milik Dito Mahendra

Laporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej diserahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI