Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hingga 31 Maret 2023. Tercatat, nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sejauh ini menjadi pejabat terkaya.
Pelaporan LHKPN ini sendiri adalah wajib bagi penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi terhadap pekerjaan dan tugas yang diemban sebagai abdi negara.
Dan untuk tahun ini, harta kekayaan yang dilaporkan oleh mereka yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah kekayaan yang dimiliki pada 2022 lalu. Hingga Senin (20/3/2023) pukul 10.20 WIB, sejumlah pejabat negara menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Di antara pejabat negara tersebut, tercatat harta kekayaan tertinggi adalah milik Sandiaga Uno, yakni sebesar Rp10,9 triliun. Namun angka tersebut hingga kini masih dalam proses verifikasi pihak KPK, sehingga belum diketahui pasti rinciannya.
Baca Juga: Jejak Karier Politik Sandiaga Uno, Kini Dideklarasikan Sebagai Capres 2024 oleh DPW PPP Gorontalo
Meski begitu, jika dibandingkan dengan harta kekayaan yang dilaporkan setahun lalu, nilai kekayaan yang dimiliki Sandiaga Uno bertambah Rp300 miliar.
Berdasarkan LHKPN 2021, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).
Hal itu menjadikan Sandiaga Uno sebagai Menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Adapun rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2021 adalah sebagai berikut:
- Tanah & Bangunan Rp253,47 miliar
- Alat Transportasi & Mesin Rp0,78 miliar
- Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar
- Surat Berharga Rp9.775,14 miliar
- Kas Setara Kas Rp787,64 miliar
- Harta lainnya Rp 85,90 milia
- Utang: Rp289,04 miliar
Total Harta Kekayaan: Rp10.617,09 miliar
Harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020
Jika dibandingkan lagi dengan tahun sebelumnya, kenaikan harta kekayaan Sandiaga Uno lebih fantastis.
Berdasarkan data LHKPN pada 2020, harta kekayaan Sandiaga ketika itu hanya terdata senilai Rp3,81 triliun, sementara pada 2021 Sandiaga Salahuddin Uno memiliki kekayaan Rp10,62 triliun.
Dengan begitu, harta kekayaan Sandiaga Uni melesat 178,24 persen dalam setahun. Adapun kenaikan nilai kekayaan Menparekraf ini dipicu dengan nilai surat berharga yang ia miliki yang naik 214,1 persen menjadi Rp9,78 triliun pada 2021.
Sementara pada tahun sebelumnya, surat berharga tersebut hanya senilai Rp3,11 triliun. Berikut adalah rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020:
- Tanah & Bangunan Rp208,94 miliar
- Alat Transportasi & Mesin Rp0,30 miliar
- Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar
- Surat Berharga Rp3.111,82 miliar
- Kas Setara Kas Rp629.22 miliar
- Harta lainnya Rp43,35 miliar
- Utang: Rp181,06 miliar
- Total Harta Kekayaan: Rp3.815,77 miliar
Kontributor : Damayanti Kahyangan