Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas

Senin, 20 Maret 2023 | 14:39 WIB
Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Tegaskan Statusnya Sebagai Ipar Jokowi Tidak akan Pengaruhi Integritas
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.

Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023).

Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.

Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI