Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan hubungan kekerabatannya dengan Presiden Joko Widodo tidak akan memengaruhi integritasnya.
Penegasan tersebut disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.
"Kami bersembilan, termasuk saya, kami tidak tunduk dan tidak takut pada siapa pun," kata Anwar usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa," tambah dia.
Baca Juga: MKMK Akan Bacakan Putusan, Anwar Usman Ogah Komentar Banyak: Kami Tak Boleh Intervensi
Lebih lanjut, Anwar menegaskan jika keluarga Jokowi mengikuti kontestasi politik 2024 dan terlibat sengketa pemilu, dirinya akan berlaku sesuai hukum.
Dia bahkan membandingkan situasi tersebut dengan kisah Nabi Muhammad SAW dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
"Nabi Muhammad, anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Itu anak, apalagi kekerabatan atau keluarga yang lain," tutur Anwar.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa keputusan MK bukan hanya akan diambil oleh dirinya, tetapi juga hasil kesepakatan dengan delapan hakim konstitusi lainnya.
"Jadi, tidak ada karena hubungan kekeliargaan lalu mengorbankan amanah. Kalau saya Islam, mengorbankan anamah Allah SWT, mengorbankan amanah UUD," katanya.
Baca Juga: Adik Iparnya Kembali Jabat Ketua MK, Begini Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Adri resmi mengucapkan sumpah jabatan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.