Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000;
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500;
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900;
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700;
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara juga berhak atas tunjangan berdasarkan klasifikasi jabatan 1 – 18. Jumlahnya mulai Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000.
Kekayaan Esha Rahmanshah Akbar
Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Akbar kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a. Gaji pokok PNS golongan ini adalah Rp3.044.300 - Rp5.000.000.
Baca Juga: Gaya Hedon Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah: Pamer Mobil Mewah hingga Logam Mulia
Selain gaji Esha juga mendapatkan tunjangan atas jabatannya di Kemensesneg. Jika kita asumsikan Esha memperoleh tunjangan jabatan paling tinggi yakni Rp46.950.000, maka total pendapatannya dari ada di kisaran Rp51 juta. Jumlah ini tak sebanding dengan profil kehidupan mewah sang istri.