Daftar Gaji PNS di Kemensetneg, Cukup Buat Hedon ala Esha Rahmanshah Abrar?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 14:18 WIB
Daftar Gaji PNS di Kemensetneg, Cukup Buat Hedon ala Esha Rahmanshah Abrar?
Kemensetneg (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menjadi sorotan setelah istri dari salah satu pegawainya Esha Rahmanshah Abrar memamerkan hidup mewah di media sosial. 

Sang istri diketahui baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya. “Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.

Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023”

Gaji PNS di Setneg 

Baca Juga: Gaya Hedon Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah: Pamer Mobil Mewah hingga Logam Mulia

Gaji PNS di Setneg dan di kementerian atau lembaga lain diatur dalam PP No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800;

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900;

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500;

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Esha Rahmanshah, Pegawai Kemensetneg yang Istrinya Pamer Harta di Medsos

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.000;

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300;

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000;

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400;

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600;

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400;

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000;

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500;

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900;

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700;

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara juga berhak atas tunjangan berdasarkan klasifikasi jabatan 1 – 18. Jumlahnya mulai Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000. 

Kekayaan Esha Rahmanshah Akbar

Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Akbar kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a. Gaji pokok PNS golongan ini adalah Rp3.044.300 - Rp5.000.000.

Selain gaji Esha juga mendapatkan tunjangan atas jabatannya di Kemensesneg. Jika kita asumsikan Esha memperoleh tunjangan jabatan paling tinggi yakni Rp46.950.000, maka total pendapatannya dari ada di kisaran Rp51 juta. Jumlah ini tak sebanding dengan profil kehidupan mewah sang istri. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI