Daftar Gaji PNS di Kemensetneg, Cukup Buat Hedon ala Esha Rahmanshah Abrar?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 14:18 WIB
Daftar Gaji PNS di Kemensetneg, Cukup Buat Hedon ala Esha Rahmanshah Abrar?
Kemensetneg (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menjadi sorotan setelah istri dari salah satu pegawainya Esha Rahmanshah Abrar memamerkan hidup mewah di media sosial. 

Sang istri diketahui baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya. “Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.

Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023”

Gaji PNS di Setneg 

Gaji PNS di Setneg dan di kementerian atau lembaga lain diatur dalam PP No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800;

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900;

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500;

Baca Juga: Gaya Hedon Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah: Pamer Mobil Mewah hingga Logam Mulia

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI