Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan jadwal ulang rapat antara Komisi III dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia berujar rapat yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, ditunda menjadi besok.
"Rapat kerja dengan PPATK @ppatk_indonesia hari Selasa tanggal 21 Maret jam 15.00," tulis Sahroni dikutip dari akun pribadi @ahmadsahroni88, Senin (20/3/2023).
Sahroni juga menyampaikan jadwal rapat ulang antara Komisi III dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Rapat dengan Pak Mahfud @mohmahfudmd Insyaallah kalau nggak ada halangan jumat tanggal 24 Maret jam 09.00," kata Sahroni.
Sahroni berujar rapat antara Komisi III dengan PPATK dan Mahfud itu membahas perihal serupa, yakni soal transaksi mencurigakan di kementerian.
"Dengan isu yang sama. Komisi III mknta penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada Transaksi 300 T tersebut," kata Sahroni.
Batal Rapat
Komisi III DPR RI batal menggelar rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini.
Rencananya rapat akan membahas mengenai transaksi mencurigakan di kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Pengajuan Dana Desa Rp300 T Wajar: Baru 'Disawer' Dikit Aja Desa Udah Tumbuh
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyanyangkan pembatalan rapat tersebut. Ia menyampaikan sebab rapat tidak jadi dilaksanakan pada Senin siang.