Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah enggan mempersoalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menganggarkan Rp2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI. Menurutnya, perbaikan rumah yang saat ini disiapkan untuk Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono itu sudah menjadi kegiatan rutin.
Ida mengatakan, meski diagendakan rutin tiap tahun, anggaran perbaikan rumah dinas gubernur tidak selalu terserap sepenuhnya. Penggunaan dana yang disiapkan itu tergantung dari jenis perbaikan yang dibutuhkan bangunan.
"Kalau rehabilitasi rumah dinas memang itu kegiatan rutin (tahunan). Tapi memang tidak selalu terserap (anggarannya)," ujar Ida saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
"Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumahnya mendadak ada atap yang bocor, biasanya sih begitu," katanya menambahkan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Heru Budi Sebut Stok Sembako Aman
Ida menjelaskan, jika ada selisih antara anggaran dengan dana yang terserap, maka akan dimasukan ke Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
"Walaupun ujungnya, misalnya dianggarin Rp2 miliar tapi hanya terpakai Rp200 juta, ya tidak harus Rp2 miliar harus habis. Sisanya akan masuk silpa," ucapnya.
Karena itu, anggaran rumah dinas ini memang disiapkan untuk jaga-jaga apabila nantinya ada kerusakan atau kebutuhan perbaikan pada bangunan tersebut.
"Karena kalau tidak dianggarkan untuk perawatan, misalnya ada gempa bumi, ya kita tidak bisa memperbaiki. Ini untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan renovasi pada Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dapat Cinderamata Album BTS dan Blackpink dari Menteri Korea Selatan, Heru Budi: Kesukaan Saya
Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diperkirakan memakan anggaran Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rencana rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Jumat (17/3/2023).
Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya. Penggarap proyek ini nantinya ditentukan lewat mekanisme tender terbuka.
"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.
Jadwal pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kontrak pengerjaan dimulai September hingga Desember 2023.
Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.
Selain itu, akan dilakukan juga pengecatan ulang hingga merapikan kembali interior di dalam rumah. Kendati demikian, tak ada keterangan lebih lanjut apakah proyek ini dijalankan atau tidak.
Terlebih pada tahun 2020 Pemprov DKI bakal melakukan pengalihan atau refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.