Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi soal Dugaan Korupsi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW

Senin, 20 Maret 2023 | 13:32 WIB
Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi soal Dugaan Korupsi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW
Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi soal Dugaan Korupsi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023).

Dia mengaku datang untuk memberikan klarifikasi soal dirinya bersama dua asisten pribadinya (aspri) yang dilaporkan dugaan korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 12.55 WIB. Dia datang bersama dua asisten pribadinya Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM), serta bersama beberapa orang lainnya.

Saat tiba, dia masih enggan berkomentar soal dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya dan dua asistennya.

Baca Juga: Giliran Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK Soal Kekayaannya Selasa Besok

"Saya klarifikasi ke KPK, setelah itu saya jelasin ke teman-teman ya," kata Eddy kepada wartawan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023). (Suara.com/Yaumal)
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023). (Suara.com/Yaumal)

Laporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej diserahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

Baca Juga: Makin Panas! IPW Bawa Bukti Baru Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI