Suara.com - Komisi III DPR RI batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada hari ini.
Rencananya rapat akan membahas mengenai transaksi mencurigakan di kementerian dan lembaga.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyanyangkan pembatalan rapat tersebut. Ia menyampaikan sebab rapat tidak jadi dilaksanakan pada Senin siang.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam (Mahfud MD) tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke menko Polhukam belum ditandatangani," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: KPK dan PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Esha Rahmansah, Kemensetneg Janji Transparan
Habiburokhman mengatakam belum jelas kapan rapat akan dijadwalkan ulang. Pasalnya Mahfud diketahui akan mendampingi Presiden Jokowi ke Papua pada Selasa. Sementara Rabu dan Kamis libur.
"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini, dan Pak Menkopolhukam juga sudah siap. Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi, kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 T ini," kata Habiburokhman.