Duduk di Kursi Paling Depan, Jokowi Hadiri Pengucapan Sumpah Adik Iparnya yang Kembali jadi Ketua MK

Senin, 20 Maret 2023 | 11:27 WIB
Duduk di Kursi Paling Depan, Jokowi Hadiri Pengucapan Sumpah Adik Iparnya yang Kembali jadi Ketua MK
Presiden Jokowi menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri.

Pantauan Suara.com di lokasi, Jokowi duduk di baris terdepan dan berhadapan dengan sembilan hukum konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.

Jokowi duduk bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly beserta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pada kesempatan itu, adik ipar Jokowi sekaligus Ketua MK periode sebelumnya Anwar Usman membuka buka sidang pleno tersebut.

Baca Juga: Akui Golkar Sudah Sodorkan Nama-nama Calon Menpora Pengganti Zainudin Amali, Jokowi: Belum Saya Putuskan

Presiden Jokowi menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri. (Suara.com/Dea)
Presiden Jokowi menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan oleh Anwar Usman dan Saldi Asri. (Suara.com/Dea)

"Sidang pleno khusus hakim dengan agenda pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi periode 2023/2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Adik Ipar Jokowi Kembali jadi Ketua MK 

Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023). Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.

Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.

Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Dengan Megawati, Bahas Pemilu 2024

Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.

Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara.

Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.

Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI