Suara.com - Beredar kabar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengangkat mantan narapidana kasus korupsi menjadi staf khusus atau stafsus.
Dalam kabar itu, Risma bahkan disebut mengaku keputusannya mengangkat eks koruptor menjadi stafus atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Narasi terkait Risma itu sendiri dibagikan oleh akun YouTube bernama Fakta Politik pada Rabu, 15 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 746 kali.
Adapun judul dan sampul video thumbnail yang dibagikan seolah menarasikan Risma telah mengangkat eks koruptor menjadi stafsus Mensos atas perintah Megawati.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy Alami Depresi? Simak Penjelasannya
Narasi yang ditulis dalam judul video sendiri sebagai berikut:
"RISMA & MEGAWATI SUDAH STRESS!! SUDAH TAHU EKS KORUPTOR MASIH DIJADIKAN STAFSUS."
Sedangkan narasi dalam thumbnail berikut ini:
"RISMA TAK BERANI MEMBANTAH TERNYATA ATAS PERINTAH MADAM MEGAWATI."
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Terseret Kasus Penipuan, Detik-detik Fuji Jadi Tersangka, Tangis Maia Pecah!
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi Risma diperintahkan Megawati untuk mengangkat eks koruptor menjadi stafsus Menteri Sosial adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat dicek kebenarannya sama sekali tidak membahas tentang perintah Megawati kepada Risma untuk menjadikan mantan napi kasus korupsi sebagai stafsus.
Namun, isi video justru berisi pendapat pengamat politik Rocky Gerung tentang beredarnya isu Risma mengangkat mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan napi koruptor, sebagai stafsus.
Tanggapan dari Rocky Gerung sendiri mengutip dari artikel berjudul "Angkat Koruptor Jadi Staf Khusus, Mensos Risma Langsung Babak Belur Dikritik Rocky Gerung: Ibu Mensos Miskin Akal!", yang dipublikasikan oleh Populis.id pada 14 Maret 2023.
Selain itu, kabar pengangkatan Tasdi sebagai stafsus juga telah dibantah langsung oleh Risma. Mantan Wali Kota Surabaya ini menegaskan bahwa hingga saat ini, hanya ada lima stafsus yang bekerja di kementeriannya.
Jumlah tersebut, kata Risma, merupakan jumlah maksimal stafsus yang diizinkan untuk berada di setiap kementerian Indonesia Maju.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Risma mengaku telah diperintahkan Megawati Soekarnoputri untuk mengangkat mantan napi kasus korupsi sebagai stafsus kementeriannya adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.