Suara.com - Di tengah konstelasi politik jelang Pilpres 2024, bakal capres NasDem, Anies Baswedan bak melempar 'bola panas' dengan menyebut ada Menko yang ingin mengubah konstitusi. Kontan pernyataan itu berbuah reaksi dari sejumlah tokoh, khususnya para Menko di jajaran Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ucapan Anies Baswedan soal Menko itu ia utarakan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI di kompleks Ancol pada Kamis (16/3/2023) lalu. Ia menyebut ada Menteri Koordinato atau Menko yang ingin mengubah konstitusi.
Hanya saja, Anies tak menyebut nama atau Menko bidang apa yang disebutnya hendak mengubah konstitusi.
Anies hanya bilang, tak bisa membayangkan jika ada salah satu petinggi di pemerintahan yang ingin mengubah konstitusi secara terang-terangan. Lagi-lagi, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari terang-terangan, seperti apa dan kapan hal tersebut dilakukan.
Baca Juga: Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi
"Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan (mau) mengubah konstitusi," ucap Anies.
Walau begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan jika memang ada pernyataan kontroversial yang demikian, ada baiknya jika hal itu disampaikan untuk kalangan internal saja.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi ketika ada orang-orang yang tidak memiliki komitmen terhadap demokrasi, sehingga makin berani mengutarakan pikirannya secara frontal dan terbuka.
"Ini bukan (karena) kualitas demokrasi menurun, tetapi karena orang yang tidak komit pada demokrasi semakin berani mengungkapkan pikiran terbukanya," kata Anies.
"Jadi (opini itu) tidak tabu, tetapi harus dilawan. Kenapa? Ini bukan melawan orang, tapi menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 1998. Kita jaga itu, kalau tidak maka akan rusak," tambah Anies.
Baca Juga: Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Begini Respons Airlangga Hartarto
4 Menko Di Kabinet Jokowi
Sebagai informasi, di jajaran kabinet Presiden Jokowi ada empat Menteri Koordinator. Pertama adalah Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.
Kedua adalah Menko Politik Hukum dan Kemanana (Menkopolhukam) yang dijabat oleh Mahfud MD. Mahfud diketahui sudah malang melintang di berbagai lintas jabatan, terutama terkait hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjabat Menkopolhukam sejak tahun 2019 atau setelah Jokowi terpilih di periode kedua sebagai Presiden.
Ketiga adalah Menko Bidang Perekonomian Indonesia yang dijabat oleh Ketum Golkar, Airlangga Hartarto. Ia juga terpilih sebagai Menko sejak 2019. Sebelumnya ia sempat duduk sebagai Menteri Perindustrian di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
Keempat adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dijabat oleh Muhadjir Effendy. Sebelum ditunjuk sebagai Menko PMK, pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu sempat duduk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019.
Apa Kata Para Menko?
Ucapan Anies soal mengubah konstitusi itu langsung direspons oleh kubu para Menko. Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dibalas sindiran bernada satire, ia menyebut Anies sedang melontarkan teka-teki pada publik.
Ia juga menyatakan, kalau saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah sebuah kerja nyata dan kejelasan dalam bertindak, bukan hanya sekadar teka-teki.
Menkopolhukam Mahfud MD tak ketinggalan ikut memberikan respons. Ketika dihubungi awak media, Mahfud mengaku tidak mengetahui menko mana yang dimaksud oleh Anies dalam pernyataannya itu.
Namun ia menegaskan tak ada satupun menko di kabinet Indonesia Maju yang pernah terpikir untuk mengubah konstitusi. Sebab, menurut dia, semua menteri di pemerintahan sudah diberi larangan untuk tidak berbicara terkait amandemen UUD 1945.
Sementara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung memberikan tanggapannya terkait pernyataan Anies. Hanya saja ia tak memberikan respons panjang.
Airlangga hanya menyebut ada empat Menko yang ada di kabinet. Selanjutnya ia enggan menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Anies itu.
"Menko ada empat," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023).
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan mengubah konstitusi merupakan ranah MPR, bukan menteri.
"Yang bisa mengubah konstitusi ya MPR. Sesuai UUD yang bisa mengubah ya MPR," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies Baswedan berlebihan lantaran mengucapkan ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.
Mekeng mengatakan, pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.
"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.
"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," katanya.
Ia lantas meminta Anies untuk tidak membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jangan terlalu naiflah statement-statement itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja enggak usah tuduh-tuduh yang enggak penting," ucap Mekeng.