Redaksi Floresa.co sudah mencoba mengklarifikasi kepada anggota intelijen dari TNI tersebut, melalui telepon tentang hal yang dipersoalkan dalam artikel tersebut. Namun anggota intelijen TNI tersebut tidak memberikan jawaban, malah terus menanyakan identitas si penulis artikel.
Komite melihat apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota TNI yang bertugas di wilayah Manggarai, merupakan tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis Floresa, serta ancaman bagi redaksi tempatnya bekerja. Sementara jurnalis bekerja dilindungi oleh UU Pers.
Untuk itu Komite meminta semua bentuk intimidasi terhadap jurnalis Flores dihentikan. Komite juga menghimbau semua sengketa terkait pemberitaan, harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mediasi melalui Dewan Pers.
Redaksi Floresa menjelaskan laporan tersebut ditulis setelah mendapat konfirmasi bahwa hingga jalan itu diresmikan Presiden Jokowi, ganti rugi itu belum juga diterima sebagian warga di kampung Cumbi.
Redaksi Floresa mengatakan itu bukan berita pertama, yang ditulis terkait masalah ganti rugi dalam proyek jalan itu.
Redaksi sebelumnya telah menulis hal ini pada Desember 2022, dengan judul Pembangunan Jalan untuk ASEAN Summit di Labuan Bajo: Tanah dan Rumah Warga Digusur Tanpa Ganti Rugi.
Sejumlah pernyataan warga dalam berita ini, kemudian dimasukkan redaksi Floresa dalam berita yang terbit pada 14 Maret 2023 .
Berita lainnya menyebutkan dugaan Lembaga Advokasi akan adanya indikasi korupsi dana ganti rugi proyek jalan persiapan ASEAN Summit di Labuan Bajo.