Harta Bakal Diusut KPK dan PPATK
Eddy menyebut bahwa Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
Pihaknya mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga PPATK serta lembaga lainnya untuk bisa mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa Kemensetneg akan mengumumkan hasil dari verifikasi tersebut kepada masyarakat sebagai wujud komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi karena praktik gaya hidup mewah yang telah dipamerkan istri Esha.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," tulis Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa