Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan publik setelah istrinya diduga memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Aksi pamer harta yang dilakukan oleh istri pegawai kemensetneg pun kini berbuntut panjang.
Sebelumnya, aksi pamer harta yang diduga dilakukan oleh istri Esha Rahmanshah Abrar dan langsung menjadi sorotan warganet di media sosial. Warganet kemudian membandingkan harta kekayaan Esha dengan jabatannya di Setneg dengan pangkat dan golongan IIIC.
Esha menjadi pejabat kesekian yang harus menerima konsekuensi akibat dari dugaan keluarga pamer harta di media sosial. Gelombang sorotan adanya aksi pamer harta ini mulanya karena kasus yang menimpa putra Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Setelah Rafael yang disorot warganet karena harta kekayaan yang berlimpah, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan lainnya pun turut terkena imbasnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta
Salah satu pejabat yang turut terseret akibat dari kasus tersebut adalah Esha Ramanshah karena dugaan pamer harta yang dilakukan oleh istrinya.
Esha Dinonaktifkan Sementara dari Jabatannya
Buntut panjang dari pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh istri Esha yakni penonaktifan Esha dari jabatannya.
Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg telah resmi menonaktifkan sementara Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya.
Setneg mengaku tindakan tersebut diambil karena aksi flexing atau pamer yang dilakukan oleh istri Esha.
Baca Juga: Wow! Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Kasih Kado Ultah 5 Keping Logam Mulia, Gajinya Berapa Ya?
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyebut penonaktifan Esha diambil untuk melakukan verifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial.
Harta Bakal Diusut KPK dan PPATK
Eddy menyebut bahwa Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
Pihaknya mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga PPATK serta lembaga lainnya untuk bisa mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa Kemensetneg akan mengumumkan hasil dari verifikasi tersebut kepada masyarakat sebagai wujud komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi karena praktik gaya hidup mewah yang telah dipamerkan istri Esha.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," tulis Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa