Suara.com - Politikus PDIP Adian Napitupulu keras membela bisnis impor baju bekas atau thrifting. Ia bahkan mengaku sebagai pecinta baju thrifting dan heran letak salahnya bisnis baju bekas impor itu.
Adian Napitupulu bahkan terang-terangan jika dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Ia mengaku membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI. Pasar ini memang dikenal sebagai sentra penjualan baju bekas impor yang ada di Kota Bandung.
"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," ujar Adian saat ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Alih-alih melarang bisnis baju bekas impor, Adian menilai yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.
Baca Juga: Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor
"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian.
Bisnis Thrifting Dinilai Bunuh UMKM
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
Baca Juga: Thrifting Baju Impor Resmi Dilarang di Indonesia, Benarkah Ada Bahaya Di Baliknya?
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucap Jokowi.
Kapolri Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.
Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.
"Terkait dengan instruksi bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit sebagaimana dilansir Antara, Minggu (19/3/2023).
Dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
Mantan kepala Bareskrim Polri itu juga menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ucap Sigit.
Tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.
"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.