7 Fakta Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo Utang Makan sampai Rp145 Juta, Gibran Geram

Minggu, 19 Maret 2023 | 18:00 WIB
7 Fakta Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo Utang Makan sampai Rp145 Juta, Gibran Geram
Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan rencana akan dibuka 28 Februari 2023 nanti. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo yang memiliki utang sebesar Rp 145 juta di warung makan dekat proyek masjid tersebut akhirnya melunasi hutangnya. Pelunasan tersebut terjadi pasca PT Waskita Karya menjadi mediator permasalahan utang antara mandor proyek masjid dan pedagang warung tersebut.

Permasalahan utang tersebut sampai membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut geram karena merugikan pemilik warung. Berkenaan dengan hal itu, berikut fakta mandor proyek masjid Sheikh Zayed Solo yang berhutang makan sampai ratusan juta.

1. Pembayaran Terkendala Sejak 2021 

Kabar permasalahan hutang itu beredar sejak Dian selaku pemilik warung mengadu kemana-mana. Awalnya, pembayaran para mandor cukup lancar. Kemudian pembayaran mulai terkendala pada pertengahan 2021 hingga akhir 2022.

Baca Juga: Gibran Dibikin Malu! Lagi Jamu Dubes Malah Dijamu Singa Kawin

2. Mandor Sebut Tak Kunjung Digaji

Dian Ika Sari awalnya mengatakan utang tersebut tidak dilunasi karena PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak segera mencairkan dana. Pasalnya, mandor berinisial G mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum memberi gaji para pekerja dan biaya makan pekerja.

3. Perjanjian Awal Dua Minggu Sekali Bayar Sejak 2021

Permasalahan hutang sebesar Rp 145 juta itu disampaikan oleh Dian. Perjanjian awalnya setiap dua minggu sekali pasti dibayarkan. Hutang tersebut terhitung sejak pembangunan masjid mulai tahun 2021. 

4. Besaran Utang Masing-masing Mandor sampai Puluhan Juta

Baca Juga: Mandor Sudah Bayar Lunas Rp145 Juta, Pemilik Warung Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Gibran

Ketiga mandor yang berhutang itu memiliki besaran hutang yang berbeda-beda. Mandor berinisial N berhutang Rp 65 juta, G sekitar Rp55 juta dan G Rp35 juta.

5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tak Terkait dengan Utang

Sejak awal, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga meminta agar penjual dan warga di sekitar proyek tidak memberi kesempatan berhutang kepada vendor maupun mandor. Kemudian informasi terkait dana untuk mandor yang belum cair itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Project Manager Sheikh Zayed Grand Mosque Solo bernama Adriansyah mengklaim pihaknya telah melunasi pembayaran terhadap pihak kontraktor. Oleh karena itu, utang di warung itu bukanlah tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

6. Gibran Geram

Hutang sebesar ratusan juta rupiah itu pun hingga terdengar oleh Gibran. Gibran pun kaget sampai geram dan menyatakan akan mendatangi ketiga mandor jika utang tak segera dilunasi pekan ini. Gibran mengaku sudah memiliki nomor telepon para mandor.

7. Sudah Lunas dan Meminta Maaf

Permasalahan hutang itu akhirnya sudah lunas dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi fasilitator pada Sabtu (18/3/23). Tak hanya melunasi hutang, para mandor juga meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo karena membuat keributan perkara utang itu.

Ketiga mandor yang bernama Guntur Mustofa, Sugiyantoro, dan Sunandar menegaskan PT Waskita Karya tidak berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Dian juga menyampaikan terima kasih kepada Gibran dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kemudian dilaksanakan pembayaran sisa utang secara langsung dan penandatanganan berita acara serah terima pembayaran sisa utang yang ditandatangani para mandor dan pemilik warung.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI