Teddy menyampaikan sering kali mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota polisi nakal yang suka menyisihkan barang bukti, khususnya setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba.
Bahkan, kata dia, ada juga anggotanya yang kerap menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dikonsumsi secara pribadi.
Karena itulah, menurut Teddy, pesan WhatsApp yang ia kirimkan kepada AKP Dody tersebut bertujuan baik, yakni mengingatkan anak buahnya itu agar tidak ikut-ikutan menyisihkan barang bukti sabu itu. Ia juga menyebut triknya itu hanyalah 'satire'.
"Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.
Namun pernyataan Teddy itu bertentangan dengan isi dakwaan jaksa sebelumnya. Pasalnya, jaksa penuntut umum menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang akan dijual itu disebut merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 kilogram.
Kontributor : Damayanti Kahyangan