Nurhayati juga menyatakan bahwa banyak isu tak benar yang beredar terkait dengan pereraian mereka.
Talak cerai Suharso dikabulkan
Pada 23 Mei 2022, gugatan cerai Suharso Monoarfa terhadap istrinya, Nurhayati dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun sebagian amar dari putusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan izin kepada Suharso Monoarfa untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurhayati) di depan sidang PA Jaksel
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa nafkah selama iddah sebesar Rp 105 juta
- Membebankan kepada Suharso Monoarfa mut'ah sebesar Rp 105 juta
Tak ingin bercerai, Nurhayati ajukan banding
Masih berusaha menjaga keutuhan rumah tangganya, Nurhayati akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas gugatan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Aday. Menurut dia, sidang banding tersebut akan digelar pada Senin (11/2/2022).
Suharso menang lagi di Pengadilan Tinggi Agama
Banding yang diajukan Nurhayati terhadap gugatan cerai Suharso Monoarfa ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama?
Dengan kata lain, putusan PTA Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selaian (PA Jaksel) yang sebelumnya mengabulkan gugatan cerai tersebut.