Suara.com - Baru-baru ini, profil Brigjen Endar Priantoro sedang menjadi perbincangan hangat warganet. Endar rupanya masuk dalam daftar nama yang akan diselidiki (KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas kasus pamer kekayaan .
Sama seperti Rafael Trisambodo, Endar Priantoro juga akan diperiksa KPK karena kerap pamer kekayaan yang dilakukan oleh istrinya di media sosial.
Diberitakan bahwa istri Endar Priantoro ini beberapa kali diketahui pamer kekayaan dengan berfoto di mobil mewah, di depan helikopter, dan berpose dengan sejumlah selebriti. Karena ini, kekayaan Endar Priantoro pun diperiksa KPK.
Lantas, sebenarnya siapa Endar Priantoro? Bagi yang penasaran dengan sosoknya, simak berikut ini profil Brigjen Endar Priantoro.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro ini merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Purwokerto pada tangga 30 Juni 1973. Endar lulusan Akpol (Akademi Polisi) tahun 1994. Endar lebih sering bertugas di bidang reserse.
Sebagai salah satu perwira tinggi Polri, Endar Priantoro memiliki pangkat Brigjen. Kemudian pada tahun April 2020, Endar ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Endar di tugaskan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Endar juga sempat bertugas di Kabsubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Endah diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Bangkalan Madura selama 1 tahun 4 bulan. Setelah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Endar juga kemudian menjabat sebagai Kapolres Probolinggi selama 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Dito Mahendra Ketahuan Koleksi Pistol, Bagaimana Aturan Kepemilikan Senpi di Indonesia?
Sebagai informasi tambahan, saat Endar menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ia pernah mengungkap kasus dugaan korupsi Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api).
Endar juga pernah menangani kasus penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal al-Saud yang dilakukan oleh warga Indonesia.
Namun, saat ini Endar tengah tersandung kasus pamer kekayaan yang dilakukan istrinya sehingga membuatnya diperiksa oleh KPK. Tim KPK pun akan secepatnya melakukan klarifikasi perihal harta kekayaan milik Endar dalam LHKPN.
"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ucap Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan (18/3/2023).
Kontributor : Ulil Azmi