Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 13:28 WIB
Mahfud Md Janji Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Hadapan DPR
Mahfud MD saat ditemui di UII, Sleman, Rabu (8/3/2023).(kontributor/uli febriarni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan membuka semua hal terkait temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia sampaikan sebelumnya.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya dikutip Suaracom pada Minggu (19/3/2023).

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.

Menurutnya, masalah ini juga akan lebih adil jika diungkapkan di DPR. Mahfud mengungkapkan, ia akan memenuhi undangan tersebut usai tiba dari Australia.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Pemilu Ndak Jadi, UUD Diubah, Mahal Sekali Itu!

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan, pihaknya dan PPATK sama sekali tidak mengubah pernyataan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp300 triliun tersebut.

Ia berjanji akan mengungkapkan data terkait yang membuktikan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu kepada DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ujar Mahfud MD.

" Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambung dia.

Ia berharap, semua pihak untuk kembali memperhatikan pernyataan PPATK di Kemenkeu. Sehingga, transaksi Rp300 triliun yang ia maksud bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kejati DKI Disentil Mahfud MD dan Netizen: Ancaman Mario Dandy Pidana Berat!

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana mengundang Menko Mahfud MD dalam raker bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada minggu depan. Raker tersebut membahas transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI