Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) lalu.
Penggeledahan rumah Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Sebelum terlibat kasus korupsi Nurhadi, sosok Dito Mahendra sempat bermasalah dengan aktris Nikita Mirzani. Simak jejak kontroversial Dito Mahendra berikut ini.
Kasus Nikita Mirzani
Baca Juga: Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Terciduk Punya 15 Senjata Api, Misterius!
Dito Mahendra merupakan sosok yang menjebloskan Nikita Mirzani ke rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik. Penyebab Nikita Mirzani dijebloskan penjara adalah unggahan Instagram stories miliknya yang menurut Dito berisi tuduhan penipu, PHP dan banyak omong.
Kasus Nikita Mirzani ini terbilang cukup pelik karena juga melibatkan penyanyi Nindy Ayunda yang kabarnya merupakan kekasih Dito Mahendra.
Diketahui Nikita Mirzani masuk tahanan pada Selasa (25/10/2022) malam kemudian dibebaskan pada Kamis (29/12/2022). Setelah hampir tiga bulan ditahan, Nikita Mirzani dibebaskan karena tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra ke ruang sidang.
Digeledah KPK hingga ditemukan senpi
KPK yang berkoordinasi dengan Polri menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023). Tim penyidik menggeledah rumah Dito karena berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Penemuan senjata api di rumah Dito itu akan didalami lebih lanjut oleh KPK apakah KPK masih terkait dengan dugaan TPPU Nurhadi. Pasalnya modus pelaku dalam menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatan sangat kompleks.
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik lembaga antirasuah hingga lebih dari 3 kali. Ia dimintai keterangan oleh KPK karena statusnya sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
KPK sendiri tengah menelusuri aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk pada Dito yang diduga berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.
Hingga kemudian Dito memenuhi panggilan penyidik pada 6 Februari 2023 lalu. Dia diperiksa soal dugaan aliran dana dan pembelian barang oleh Nurhadi. Namun Dito menolak bicara pada awak media usai menjalani pemeriksaan KPK.
Kasus suap Nurhadi
Sebagai informasi, Nurhadi adalah terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Baik Nurhadi dan Rezky keduanya sama-sama terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari pihak-pihak yang berperkara. Terkait kasus ini, Nurhadi dijebloskan ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU dengan melakukan pemeriksaan pada keluarga Nurhadi, termasuk Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang merupakan sang adik ipar.
Kontributor : Trias Rohmadoni