Suara.com - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwoprandjono mendukung putusan penundaan Pemilu 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait Penundaan pemilu. Partai berkarya menilai proses tahapan pemilu sejak awal penuh dengan kekacaun, sehingga tidak berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
"Proses tahapan - tahapan pemilu ini kan kita lihat penuh kekacauan. Tentu kita berharap memang bisa dilakukan penundaan. Dan itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi," kata Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah, usai rapat harian di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan.
Fauzan melanjutkan, proses tahapan pemilu yang tidak baik tentunya akan menghasilkan tahapan-tahapan yang tidak baik. Proses yang tidak berjalan dengan baik ini berpengaruh pada kualitas demokrasi.
"Proses yang tidak berjalan dengan baik ini membuat kualitas demokrasi jadi menurun, untuk membuat kualitas demokrasi baik harus melalui tahapan yang baik juga," ujarnya.
“Putusan PN Jakarta Pusat adalah putusan yang adil dan kita semua harus menghormati putusan Pengadilan sebagai warga negara yang baik.” Lanjut Fauzan.
Seperti diketahui PN Jakpus sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU yang merasa dirugikan karena tidak lolos verifikasi sssebagai peserta Pemilu 2024. Menanggapi keputusan tersebut KPU telah resmi mendaftarkan memori banding.