Suara.com - Beredar kabar bahwa alasan Mario Dandy Satriyo berani melakukan penganiayaan secara brutal kepada David disebabkan karena dirinya dibekingi dua jenderal polisi. Dalam kabar itu, dua jenderal disebut mendapatkan bayaran dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Narasi itu sendiri dibagikan oleh akun YouTube Pintu Merdeka pada Kamis (18/3/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan 3 ribu kali.
Akun Pintu Merdeka ini membagikan judul dan sampul video, atau thumbnail, yang seolah-olah menarasikan adanya dua jenderal bayaran Rafael Alun yang membekinginya.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
Baca Juga: David Mulai Bisa Minum Jus, Korban Penganiyaan Anak Pejabat Pajak: Dianiaya 20 Februari 2023
"PANTAS BERANI ANI4YA DAVID, MARIO TERNYATA DI BEKINGI 2 JENDRAL BAYARAN RAFAEL ALUN."
Sedangkan narasi dalam thumbnail video berikut ini:
"PANTAS BERANI ANIAYA DAVID CHAT WA MARIO NGAKU DIBEKINGI 2 JENDERAL AYAHNYA."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar Mario Dandy berani menganiaya David secara brutal karena telah dilindungi dua jenderal bayaran ayahnya adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu saat didengarkan sama sekali tidak ditemukan informasi kredibel mengenai keterlibatan dua jenderal yang dibayar Rafael Alun untuk melindungi Mario Dandy.
Sebaliknya, video itu justru membahas tentang pemeriksaan saksi berinisial APA, di mana sosoknya merupakan teman Mario Dandy. Hasil pemeriksaan itu sendiri disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, ramai kabar bahwa APA merupakan sosok 'pembisik' Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik David ke AG. Kabar itu membuat APA ramai menjadi sorotan karena dituduh menjadi provokator Mario Dandy yang berakhir melakukan penganiayaan berat ke David.
Berita resmi pemeriksaan saksi APA sendiri dikutip dari artikel Kompas.com yang dipublikasikan pada Rabu (15/3/2023). Artikel yang dimaksud adalah "Polda Metro Segera Periksa APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy".
Namun, kini pihak APA sudah memberikan pernyataan resminya dan membantah keterlibatan dalam kasus Mario Dandy. Bahkan, APA juga melaporkan para pelaku penganiayaan David, mulai dari Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke kepolisian.
Sementara itu, Shane Lukas sempat dijanjikan Mario Dandy untuk tidak khawatir dengan jeratan hukum usai menganiaya David. Diketahui, Shane Lukas dijadikan tersangka penganiayaan setelah ikut menemani Mario Dandy saat menghajar David.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing membeberkan Mario Dandy sempat menjanjikan bahwa ayahnya yang menjabat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengurusi permasalahan tersebut.
Kenyataannya, jabatan ayahnya tidak mampu menyelamatkannya. Mario Dandy justru berakhir mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia juga kini dijerat pasal penganiayaan berat, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Mario Dandy berani melakukan penganiayaan terhadap David karena merasa dibekingi dua jenderal bayaran ayahnya adalah hoaks.
Narasi itu masuk ke dalam kategori misleading content, atau disebut juga konten yang menyesatkan.