Suara.com - Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, A Nur Alam Bakhtir, yang berada di Jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara, angkat bicara terkait perkara penutupan akses rumah ibadah tersebut.
Nur Alam menuturkan, video viral di sosial media yang memframing dirinya menutup pintu ibadah dengan batu bata adalah fitnah.
“Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain,” kata Nur Alam saat ditemui awak media, di Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/3/2023).
Diketahui, bangunan masjid di wilayah tersebut ada dua buah.
Baca Juga: Ricuh Sengketa Lahan Masjid Nurul Islam di Koja, Pihak DKM Sebut Ahli Waris Pernah Usir Warga Salat
Satu buah masjid yang bernama Masjid Nurul Islam yang diklaim sudah berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, kemudian disampinya persis ada Masjid yang bernama Nurul Islam Koja.
Nur Alam menyebutkan, dirinya merasa difitnah, terkait penutupan akses jalan terhadap rumah ibadah.
"Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan," ucapnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, bidang yang ingin ditembok oleh Nur Alam, merupakan bidang pembatas yang ada diantara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja.
Meski hal itu dilakukan, akses untuk keluar masuk jamaah tetap masih bisa dilakukan lantaran tidak menganggu mereka dalam beribadah.
Baca Juga: Moeldoko Minta Bantuan Aparat Agar Eksekusi Lahan Penara Serdang Hilir Berjalan Lancar
Nur Alam menjelaskan, dulunya ada pintu kecil penghubung antara kedua masjid tersebut.
Namun pintu itu dijebol, sehingga seakaan kedua masjid tersebut melebur menjadi satu.
Bidang tersebutlah yang ingin ditembok oleh Nur Alam. Bukan akses masuk ke dalam masjid.
Penembokan tersebut juga dilkukan karena rencananya, dalam waktu dekat Nur Alam ingin melakukan renovasi terhadap masjid miliknya.
Ia juga mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid. Batas lahan juga sudah diberi tanda oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan cat semprot berwarna silver.
Pemberian tanda batas ini dimaksudkan, agar dalam renovasi nanti, Nur Alam tidak engambil lahan Masjid Nurul Islam Koja yang berbatasan langsung terhadap lahan miliknya.
"Akan ada pembangunan karena sudah ada IMB resmi kemudian kita akan renovasi total. Kalo itu (batas lahan) pasti ditutup, kan tanah orang itu, sejengkal pun saya nggak mau (serobot tanah orang)," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang hampir menjadi bulan-bulanan warga saat hendak melakukan penembokan pintu Masjid Jami Nurul Islam, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (14/3/2023).
Aksi itu viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @lensa_berita_jakarta.
“Peristiwa ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan rumah ibadah. Tanah yang dibangun masjid tahun 2006 itu hendak diambil kembali oleh pemiliknya,” tulis akun tersebut dikutip Kamis (16/3/2023).
DKM Masjid Jami Nurul Islam Koja, Syaiful Rohman mengatakan kericuhan tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya penutupan akses masjid oleh pihak pemilik tanah.
“Sekitar tujuh orang masuk langsung ke masjid bawa bawa tukang, nah kita sebagai jamaah, dan pengurus langsung ke TKP menanyakan untuk apa datang kesitu, ternyata mau tutup tembok,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Syaiful juga mengatakan, mereka yang hendak menembok pintu masjid agar orang tidak bisa melaksanakan ibadah di masjid milik dari Kyai Nur Alam.
Syaiful tidak memungkiri jika masjid Jami Nurul Islam ini berada di atas tanah milik Kyai Nur Alam, namun sejak 2006 lalu tanah tersebut telah dibangun masjid atas izin dari Kyai Nur Alam sendiri.
Syaiful berharap pihak keluarga mau bermusyawarah dalam menyelesaikan hal ini. Meski memang benar jika masjid ini berdiri di atas tanah Kyai Nur Alam, namun biaya pembangunan masjid tersebut merupakan hasil sumbangan dari berbagai pihak.