Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengaku heran bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting dianggap membunuh UMKM di Indonesia. Adian pun mempertanyakan data apa yang dipakai sehingga bisnis thrifting dianggap merugikan.
"Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?," kata Adian kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Ia mengatakan, data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor pakaian jadi dari negara China menguasai 80 perseb pasar di Indonesia. Menurutnya, ambil contoh di tahun 2019 impor pakaian jadi dari China 64.660 ton sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Kemudian menurutnya, pada 2020 impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina. Tahun 2021 impor pakaian jadi dari China 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Baca Juga: Sekda Pekanbaru Larang Impor Barang Bekas, Ini Dua Alasannya
Ia menyampaikan, jika impor pakaian Jadi dari negara China mencapai 80 persen lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak, maka itu juga bisa diperdebatkan karena data yang disampaikannya di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di Bea Cukai.
"Dari seluruh angka diatas maka sesungguhnya UMKM kita dibunuh siapa? Mungkin urut urutannya seperti ini. UMKM 80 persen di bunuh pakaian jadi impor dari Cina, sementara pakaian jadi impor China saat ini tidak dibunuh, tapi sedang di gerogoti oleh pakaian bekas impor," tuturnya.
"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama sama jujur," sambungnya.
Terakhir, ia pun mempertanyakan, kenapa para menteri berlomba lomba mengejar, membakar dan menuduh pakaian bekas itu menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan UMKM.
Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Apakah Pembeli Thrifting Baju Bekas Impor Bakal Kena Sanksi?
"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," pungkasnya.
Larang Thrifting
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.
Ini karena baju hasil thrifting cenderung lebih murah, sehingga jadi pilihan baru bagi masyarakat Indonesia.
"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.