Suara.com - Kapolres Bogor Iman Imanudin mengungkapkan motif sementara dari pelaku mutilasi seorang laki-laki dalam koper merah di kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/3/2023) lalu. Kekinian diketahui korban merupakan pria berinisial R (43) dan berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
Menurut Iman, pelaku berinisial DA (35) dan korban diduga sebagai pasangan sesama jenis. Berdasarkan keterangan yang didapatkan Polres Bogor dari pengakuan pelaku, awalnya korban meminta pelaku untuk melakukan handjob. Namun, saat itu pelaku menolak permintaan untuk membantu korban masturbasi.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” kata Iman dalam keterangannya pada Sabtu (18/3/2023).
Dia mengungkapkan bahwa kedua laki-laki tersebut telah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis
Menurut Iman, pelaku memutilasi korban dengan senjata gerinda. Kemudian, kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya,” jelas Iman.
Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (17/3/2023) di Yogyakarta. Saat ini, kata Iman, tim Reskrim Polres Bogor telah melakukan olah TKP dan Inafis telah mengidentifikasi korban dan pelaku.
“Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan/atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan/atau pidana mati,” tandas Iman.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Dalam Koper Merah di Tenjo Bogor Ditangkap di Yogyakarta