Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta

Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:19 WIB
Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta
Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.

Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.

Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]
Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]

Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).

DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI