Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta

Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:19 WIB
Kelewat Tega! Usai Buang Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, DA Ambil Tabungan Korban Rp 30 Juta
Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pembunuhan berinisial DA (35) kepalang tega. Setelah memutilasi temannya sendiri berinisial R (43), DA mengambil tabungan korban senilai Rp 30 juta.

DA ditangkap Polres Bogor sebagai tersangka pembunuhan mayat mutilasi dalam koper merah. Koper merah itu ditemukan di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan pihaknya masih mendalami apakah DA turut menggasak harta lainnya milik R.

"Yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro pada Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Chandrawathi Ajukan Permintaan Terakhir Sebelum Ferdy Sambo Dieksekusi Mati

Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menerangkan kalau R adalah seorang translator Bahasa Mandarin. R berlangganan layanan taksi online yang dikemudikan oleh DA.

Merasa cocok, mereka memutuskan untuk tinggal bersama-sama di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang sejak 4 bulan lalu.

Keduanya terindikasi sebagai pasangan sesama jenis. Namun, Iman mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ucap Iman.

Pemicu Pembunuhan

Baca Juga: Kasus Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Pembunuhan bermula ketika DA diminta melakukan hand job oleh R. Tidak dijelaskan secara detil, permintaan R itu malah memicu pertengkaran.

Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.

Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.

Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]
Mayat Pria bertato Tanpa kepala Di Koper Merah [Istimewa]

Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).

DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI