Selanjutnya, kasus yang juga menyeret nama Dito Mahendra yakni soal suap dan gratifikasi yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat itu, Juni 2020, penyidik KPK memanggil lima orang saksi, salah satunya Dito.
KPK terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi itu. Mereka pun sempat kembali melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin (6/1/2023) lalu. Kasus tersebut dikatakan bersifat sangat kompleks.
Kekinian, rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023), digeledah KPK. Tindakan ini diduga berkaitan dengan kasus Nurhadi. Di sana, ditemukan 15 senjata api. Adapun jenisnya, 5 pistol Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, dan 8 senjata api laras panjang.
"KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang (yang dilakukan Nurhadi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti