Suara.com - Kekejaman tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy mulai terungkap satu per satu. Kekinian terungkap kalau video penganiayaan disebar sendiri oleh Dandy.
Video penganiayaan itu direkam oleh tersangka Shane Lukas saat kejadian. Kemudian, Dandy menyebarkan video tersebut kepada rekan-rekannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2023).
Bukan hanya video, Dandy juga secara sengaja mengirimkan foto David seusai dianiaya. Sempat beredar foto di media sosial terdapat bercak darah di sekitaran tubuh David yang sudah tidak sadarkan diri.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya.
Hengki menyebut kalau pihak kepolisian tengah mendalami motif Dandy menyebarkan foto serta video penganiyaan tersebut ke kawan-kawannya.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini dilakukan Mario terhadap David di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario bersama temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (16) selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus ini. Ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Tersangka Mario dan Shane dihadirkan langsung oleh penyidik dalam rekonstruksi. Sedangkan AG, pacar Mario diwakilkan oleh peran pengganti dengan alasan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa Mario memerintahkan Shane untuk merekam video ketika ia menganiaya David.