Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro (Ibas) menyayangkan kondisi penjualan pakaian impor bekas yang kini menjamur. Belakangan hal ini menjadi sorotan pemerintah hingga Presiden Joko Widodo memberikan instruksi terkait hal ini.
Ibas menilai hal ini mengakibatkan pasar industri lokal melemah. Selain itu, pakaian impor bekas juga berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
“Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Kita menolak masuknya pakaian bekas untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga tekstil di pasar lokal, sembari terus memperkuat (empowering) produsen dalam negeri untuk berlaga di pasar dunia," kata Ibas kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Ibas pun sepakat dengan rencana pemerintah yang ingin membatasi berkembangnya penjualan pakaian thrifting tersebut.
Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Apakah Pembeli Thrifting Baju Bekas Impor Bakal Kena Sanksi?
Meski begitu, Ibas melihat pelarangan untuk kegiatan thrifting saja tidak cukup. Karena bagaimanapun juga, pelarangan thrifting semata tidak akan merubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.
Oleh karena itu, Ibas menilai pemerintah juga perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.
“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi,” jelas Ibas.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga berpendapat bahwa pemerintah lewat Kementerian Perdagangan patut membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM Konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.
“Kemendag harus mendorong pengembangan industri tekstil dalam dua kategori; yaitu kelas produksi masal (Mass Production) dan kelas penjahit pesanan (Bespoke Tailor). Dengan demikian, industri tekstil nasional akan dapat bersaing baik dari segi kualitas, maupun kuantitas di pasar internasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Ribut-Ribut Pemerintah Larang Thrifting Sampai Diprotes Keras Anggota DPR