Aksi ini menjadi viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut_update.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang anak yang tengah berkonflik dengan hukum. Mereka yang tangkap, semuanya masih berusia di bawah umur. Adapun keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
"Diantara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” kata Iverson dalam keterangannya pada Rabu (15/3/2023).
Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
“Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian,” ucapnya.
Iverson mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak terkait yang dalam perkara ini. Baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum, maupun penanganan anak sebagai korban. Meski demikian, Iveson belum merinci terkait motif anak-anak tersebut tega melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak dì Cilincing menjadi kirban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya.
Dalam video yang viral di sosial media, nampak korban yang mengenakan hijab tersebut dipukuli secara berulang.
Meski telah meminta ampun, namun ucapan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh para pelaku.