Perundungan Anak di Cilincing, Empat Anak Terbukti Terlibat, Tiga di Antaranya Ditempatkan di Panti Sosial

Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:41 WIB
Perundungan Anak di Cilincing, Empat Anak Terbukti Terlibat, Tiga di Antaranya Ditempatkan di Panti Sosial
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat dari enam orang anak yang berkonfilk dengan hukum (ABH) buntut perundungan terhadap anak berinisial AM (12) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menunjukan keterlibatan secara langsung.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Iverson Manossoh.

"Dari enam anak empat di antaranya dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan tindakan kekerasan terhadap korban yang juga tergolong anak," kata Iverson saat di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (17/3/2023).

Kemudian dua lainnya, satu orang dinyatakan berperan sebagai pemilik ponsel yang dipergunakan untuk merekam peristiwa perundungan. Sementara satu lainnya berperan sebagai perekam peristiwa.

Baca Juga: Kasus Perundungan Anak di Cilincing Gegera Tidak Terima Direkam Korban saat Pelaku Ribut dengan Temannya

Saat ini, kata Iverson, pihaknya bakal melakukan upaya perdamaian antara korban dan ABH. Namun, jika hal tersebut tidak ada titik temu, maka perkara ini bakal dilanjutkan melalui sistem peradilan anak.

"Perkembangan penanganan sampai hari ini terhadap keempat anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak kami penyidik berkewajiban untuk melakukan pendekatan secara diversi, penyelesaian perkara yang melibatkan anak di luar dari sistem peradilan pidana Anak," jelasnya.

Untuk saat ini, tiga dari empat anak ABH ini telah ditempatkan di panti sosial. Sementara seorang anak lainnya dikembalikan ke orang tuanya, lantaran anak tersebut akan menghadapi ujian sekolah dalam waktu dekat.

"Kami telah melakukan langkah menempatkan tiga anak diduga hasil kesepakatan ketiga anak ini kami kirim ke panti sosial," ungkapnya.

"Yang satu lagi karena anak ini masih dalam proses mengikuti ujian sekolah maka kesepakatan dari musyawarah diversi ditempuh solusi terbaik demi pertumbuhan perkembangan pendidikan anak disepakati untuk dititipkan dalam pembinaan orang tua," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak berinisial AM (12) menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Cilincing Jakarta Utara pada Rabu (15/3/2023).

Aksi ini menjadi viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut_update.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang anak yang tengah berkonflik dengan hukum. Mereka yang tangkap, semuanya masih berusia di bawah umur. Adapun keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.

"Diantara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” kata Iverson dalam keterangannya pada Rabu (15/3/2023).

Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.

“Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian,” ucapnya.

Iverson mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak terkait yang dalam perkara ini. Baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum, maupun penanganan anak sebagai korban. Meski demikian, Iveson belum merinci terkait motif anak-anak tersebut tega melakukan penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak dì Cilincing menjadi kirban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya.

Dalam video yang viral di sosial media, nampak korban yang mengenakan hijab tersebut dipukuli secara berulang.

Meski telah meminta ampun, namun ucapan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI