Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Dito merupakan pengusaha yang sempat memperkarakan artis Nikita Mirzani. KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (17/3/2023).
Dirinci senjata itu terdiri dari 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, 1 Pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Ali bilang temuan itu ditindak lanjuti penyidik, di samping juga sudah berkoordinasi dengan Polri.
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Ketahuan Doyan Flexing, Berapa Gaji Direktur Penyelidikan KPK?
"KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud," katanya.
"Mengingat modus TPPU *kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," imbuh Ali.
Pencucian Uang
KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.
Baca Juga: Peran Istri jadi Kunci Agar Pejabat Negara Tak Pamer Harta, KPK: Kita Semua Harus Berubah!
KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.