David Sudah Sadar dari Koma dan Mulai Jalani Terapi Stem Cell, Apa Itu?

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:21 WIB
David Sudah Sadar dari Koma dan Mulai Jalani Terapi Stem Cell, Apa Itu?
Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi putranya, David Latumahina yang terus membaik saat menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023). (Twitter @/seeksixsuck).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus yang paling banyak ditangani yakni diabetes melitus, nyeri sendi lutut, stroke, penyakit jantung. Lalu ada juga penyakit hati, saraf, dan penyakit darah berbahaya lain.

Tidak hanya dua rumah sakit di atas, ada juga dua laboratorium yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengembangkan terapi sel punca darah tali pusat yakni ReGeniC milik PT Bifarma Adiluhung (Kalbe Group) di Jakarta serta Laboratorium Dermama milik PT Dermama Bioteknologi di Solo.

Adapun bank penyimpanan sel punca darah tali pusat sendiri didukung oleh ProSTEM atau Prodia StemCell Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 32 Tahun 2018, stem cell yang berbahan baku dari embrio hewan atau tumbuhan tidak diperbolehkan.

Hal tersebut dikarenakan sel punca dari sumber tersebut memiliki risiko menjadi kanker berjenis teratoma sebesar 20 persen, potensi penolakan tubuh juga besar, serta dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai etik.

Oleh karenanya, sel punca yang saat ini digunakan berasal dari stem cell dewasa atau jaringan tubuh pasien itu sendiri, seperti sumsum tulang belakang.

Biaya Terapi Stem Cell

Pengobatan dengan stem cell yang diprediksi bisa mengobati segala jenis penyakit hingga bisa lepas dari konsumsi obat ternyata tidak murah. Terapi ini diperkirakan bisa menguras kantong para pasiennya dengan jumlah yang besar.

Namun sayang, pengobatan ini masih belum bisa ditanggung oleh berbagai perusahaan asuransi swasta, bahkan BPJS.

Baca Juga: Bukan untuk Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Upaya Restorative Justice untuk AG

Sesuai dengan standar harga yang berlaku saat ini, 1 sel dihargai Rp 2,2. Apabila terapi diberikan dengan dosis 1 juta sel per kg Berat Badan. Jadi untuk menghitungnya bisa melihat dari berat badan, jika berat badan pasien 50 kg, maka biaya yang harus dikeluarkan yakni sekitar Rp 110 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI