Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menganggap apa yang menjadi pernyataan Anies Baswedan terkait ada menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi, hanya sekadar isu. Pasalnya, ditegaskan Wakil Ketua MPR RI ini, pengubahan konstitusi tidak bisa dilakukan oleh seorang menteri.
"Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, kata Jazilul, di MPR sendiri tidak ada pembahasan mengenai pengubahan konstitusi. Adapun wacana amandemen UUD 1945 yang sebelumnya bergulir, kini sudah tidak ditutup.
"Dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup. Amandemen undang-undang sudah enggak ada lagi, pintunya udah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh pak Anies sekedar tuduhan saja," kata Jazilul.
![Waketum PKB Jazilul Fawaid [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/13/58499-waketum-pkb-jazilul-fawaid.jpg)
Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi
Sebelumnya, Anies menyinggung seseorang yang menjabat sebagai menteri koordinator secara terang-terangan ingin mengubah konstitusi. Ia menilai orang tersebut tidak mampu memegang komitmen kepada demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Anies saat berpidato dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi Untuk Indonesia Maju.

"Ndak pernah terbayang kok ada orang yang berada di posisi kunci, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah berapa orang yang mendukung," kata Anies dikutip melalui YouTube Reborn TV pada Jumat (17/3/2023).
Anies tidak menyebut siapa menteri koordinator yang dimaksud. Hanya saja, pernyataan Anies tersebut merujuk pada pembahasan terkait pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, PDIP: Mengada-ada, Jangan Bikin Gaduh!
Bakal calon presiden yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menilai pernyataan seorang menko itu tidak menurunkan kualitas demokrasi. Hanya saja orang seperti menko yang dimaksudkannya itu tidak memiliki komitmen kepada demokrasi.