Suara.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro kini tengah diterpa angin kontroversi gegara kedapatan punya hobi flexing alias memamerkan gaya hidup mewah.
Hal itu diungkap oleh akun TikTok @perusakhedon melalui video yang menampilkan beberapa potret dengan teks bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," Tulisan dalam video yang dikutip, Jumat (17/3/2023).
Foto tersebut menggambarkan perempuan yang diduga istri Endar tengah berlibur di sebuah negara dengan pegunungan penuh salju.
"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," lanjut tulis akun tersebut.
Berapa gaji Direktur Penyelidikan KPK?
Potret perempuan yang diduga istri Endar tersebut memunculkan pertanyaan di publik, yakni berapa gaji Direktur Penyelidikan KPK?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyinggung bahwa bak bumi dan langit, gaji pejabat KPK jauh lebih tinggi ketimbang pejabat Kejaksaan Agung alias Kejagung.
Adapun rincian gaji untuk pejabat eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp 40 juta. Nominal gaji tersebut jauh lebih tinggi ketimbang gaji pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi) yang digaji Rp 25 juta.
Harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro: Hanya Rp 5 M